Hingga November, Realisasi Pajak Pesisir Barat Mencapai 70,14 Persen

KIPRAH.CO.ID– Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Kasmir melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Nora Elisa mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut bersumber dari 15 objek pajak.

“Realisasi pajak di Kabupaten Pesisir Barat hingga November 2021 menyentuh di angka 70,14 persen,” kata dia.

Rinciannya adalah pajak Hotel, realiasinya sudah Rp.145 Juta dari total target Rp.150 Juta, Pajak losmen Rp.74 Juta dari target Rp.110 Juta, Pajak Restoran Rp.479 Juta dari target Rp.540 Juta,” jelas Nora, Rabu (08/12/2021).

Untuk Pajak Rumah Makan Rp.35 Juta dari target Rp.40 Juta, pajak warung makan Rp.16 Juta dari target 24 Juta, lalu pajak Cafetaria Rp.1 Juta dari target Rp.455 ribu, pajak reklame Rp.90 Juta dari target Rp.110 Juta.

“Pajak penerangan jalan Rp.3,4 Miliar dari target Rp.3,7 Miliar, pajak BPHTB Rp.592 Juta dari target Rp.600 Juta, pajak galian C Rp.183 Juta dari target Rp.200 Juta, pajak parkir Rp.25 Juta dari target Rp.31 Juta,” jelasnya.

Kemudian untuk pajak hiburan saat ini realisasinya masih nol persen dikarenakan pada masa pandemi sekarang ini tidak ada masyarakat yang mengadakan kegiatan hiburan karena masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar menghindari terjadinya kerumunan, lalu pajak air bawah tanah juga masih nol realisasi nya.

“Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan secara keseluruhan sudah mencapai Rp.2,5 Miliar dari target Rp.5,4 Miliar dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.

Sehingga realisasi keseluruhan pajak daerah hingga November 2021 sudah mencapai 70,14 Miliar, masih rendahnya realisasi pajak daerah yang bersumber dari PBB di sebabkan karena masih banyak masyarakat yang belum membayarkan kewajiban nya sebagai wajib pajak sehingga hingga saat ini realisasinya masih rendah.

“Kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memang belum membayarkan kewajiban nya sebagai wajib pajak agar segera membayar untuk merealisasikan target pajak sebagai upaya meningkatkan PAD di wilayah kita untuk pembangunan Pesisir Barat,” ucapnya.

Nora juga menjelaskan terjadi peningkatan di beberapa objek pajak di sebabkan dampak positif pemasangan Tapping box, misal nya di beberapa rumah makan dan juga cafetaria.

“Seperti Restoran atau Cafe The Jack misalnya, yang sebelumnya hanya Rp300 ribu pajak nya kini menjadi Rp1.700.000/bulan, lalu Rumah makan Prambanan dari Rp300 ribu kini meningkat sebesar Rp.1jt/bulan,” ungkapnya.

Ia berharap realisasi pajak tahun 2021 ini bisa tercapai meskipun ada beberapa kendala di beberapa objek pajak, sehingga pendapatan asli daerah tetap maksimal untuk membantu pembangunan di negeri para sai batin dan ulama. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *