Tak Berkategori  

Indikasi Curang Realisasi Dana Desa Pekon Pagar Bukit Induk, Minim Pengawasan PD dan PLD?

KIPRAH.CO.ID– Minimnya pengawasan dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), dianggap sebagai salah satu penyebab kebobrokan pembangunan dan potensi penyelewengan Dana Desa (DD) di Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

“Selain itu, perilaku aparat Pekon yang enggan menerima masukan atau kritikan, juga merupakan faktor yang memperkuat indikasi potensi adanya penyelewengan anggaran DD tersebut,” kata Zahyan, perwakilan masyarakat Pagar Bukit Induk kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, kritik dari masyarakat merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap aparat pekon dalam melakukan pembangunan. “Sebagai penerima kepercayaan dari masyarakat, sebaiknya Peratin dan aparatnya harus menerima masukan atau saran, demi lancarnya pembangunan agar hasilnya bermanfaat dan tepat guna,” imbuhnya.

Karena, lanjut Zahyan, kritikan yang disampaikan masyarakat bukan tanpa dasar. Namun, demi terciptanya pembangunan yang bermanfaat dan tidak asal-asalan.

Sebagai contoh, kata dia, pagu anggaran DD tahun 2019 di Pagar Bukit Induk nilainya mencapai Rp 1,6 miliar. Tapi, dari beberapa item pembangunan seperti sumur bor, pembuatan tarup, pembukaan badan jalan, dan pembangunan jambanisasi, hasilnya disinyalir kurang bermanfaat dan tidak transparan.

“Mengapa kami sebut tidak transparan? Karena dari beberapa item itu, terindikasi ada kelebihan anggaran namun tidak dilaporkan atau di Silpakan, inikan aneh!” tukasnya.

Untuk itu, sambungnya, jangan heran apabila masyarakat melaporkan indikasi penyimpangan pembangunan realisasi anggaran DD Pekon Pagar Bukit Induk ke aparat terkait.

“Tujuannya supaya bisa ditelusuri lebih lanjut. Apabila telah terjadi penyelewengan, maka masyarakat akan mendukung aparat hukum mengadili Peratin dan oknum aparat Pekon yang coba-coba korup,” tegas Zahyan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *