Tak Berkategori  

Inspektorat Kirim Tim Kroscek Indikasi Penyelewengan Dana Desa Pagar Bukit Induk

KIPRAH.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat akan mengirimkan tim guna menindaklanjuti pengaduan warga terkait indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bangkunat.

“Tim berjumlah delapan orang. Minggu ini juga akan segera turun ke lapangan. Jika terbukti ada penyimpangan, kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Edy Mukhtar di Ruang Kerjanya, Senin (15/6/2020).

Diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Pagar Bukit Induk, yang diwakili Zahyan Cs telah melaporkan indikasi penyelewengan DD tahun 2019.

Dari beberapa item pembangunan seperti sumur bor, pembuatan tarup, pembukaan badan jalan, dan pembangunan jambanisasi. hasilnya disinyalir kurang bermanfaat dan tidak transparan. Selain itu, meski ada kelebihan anggaran, namun tidak dilaporkan atau di Silpakan.

“Makanya masyarakat melaporkan indikasi pembangunan di Pagar Bukit Induk yang bersumber dari DD ke Kejati Lampung, Bupati Pesisir Barat, Kacabjari dan Inspektorat. Tujuannya, adalah untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan DD dan pembohongan publik yang dilakukan oknum aparat Pekon,” ungkap Zahyan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *