Inspektorat Pesisir Barat Sebut Sudah 60 Pekon Sampaikan Laporan TLHP

KIPRAH.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Cash Opname dan Monitoring Evaluasi (Monev) reguler terhadap kecamatan, Puskesmas dan Pekon.

Plt Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Barohman mengatakan kegiatan itu berlangsung sejak 15 sampai 21 September 2021.

“Kegiatan dilakukan untuk mengecek, apakah hasil temuan saat kegiatan Cash Opname dan Monev reguler di lapangan, sudah dilakukan perbaikan oleh pihak- pihak terkait sesuai dengan juklak juknis dan peraturan yang berlaku. Sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Barohman mendampingi Plt Inspektur Inspektorat Pesisir Barat Henri D Azhari di Ruang Kerjanya, Kamis (16/9/2021).

Menurut Barohman, hingga saat ini sudah ada sekitar 60 pekon yang menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk kecamatan dan puskesmas akan segera menyusul sesuai jadwal yang sudah ditentukan. “Kita berharap kegiatan ini berjalan dengan sukses dan selesai sesuai jadwal,” tutupnya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *