KIPRAH.CO.ID– Hasil pemeriksan berkas dugaan kasus penyimpangan anggaran pembangunan jembatan jalan usaha tani terbangkalai, dan belum dibayarnya insentif aparatur Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) masuk babak baru, yakni pelimpahan Inspektorat kepada bupati Kabupaten Tulangbawang Barat.
Mantan Kepala Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Saifulloh diminta segera mengembalikan kerugian negara dalam pembangunan jembatan, serta wajib membayar gaji 34 RT dan 6 RK yang tertunggak pada 2021 silam. Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Tulangbawang Barat, Perana Putera, Senin (24/1/2022).
Mengenai permasalahan di Tiyuh Candra Kencana itu termasuk pembangunan jembatan yang bermasalah, dan juga gaji yang belum dibayar, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kita di lapangan sebelumnya, berkasnya sudah dilimpahkan ke bupati,” kata dia.
Terkait nilai kerugian negara dalam pembangunan itu, mantan asisten tiga ini enggan merinci detail. Dia beralasan, pihaknya masih melalukan telaah pada seluruh kegiatan yang dianggarkan tiyuh tersebut.
“Terkait jembatan, sangat jelas adanya kerugian negara karena belum selesai dikerjakan. Untuk itu, dia (Saifulloh) harus segera mengembalikan kerugian ke kas negara,” tegasnya.
Saat disinggung terkait gaji aparatur yang belum dibayar, Perana mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan tunggakan gaji aparatur itu.
“Jika dalam masa 60 hari tidak juga menyelesaikan tunggakan gaji aparatur tiyuh, maka kami akan melimpahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum APH,” kata dia kembali.
Sementara, terkait rehap atau pembangunan balai Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, dan Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Bangun Agung, Tiyuh Pagar Jaya Lambu Kibang, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Masalah angggaran rehap pembangun balai tiyuh, yang menggunakan anggaran dana desa mencapai Rp 100 juta lebih, itu terus kita lakukan pemeriksaan, jika terdapat ada penyimpangan maka tiyuh terkait akan bertanggung jawab mengembalikan ke kas negara juga,” tukasnya.
Untuk diketahui, permasalahan seputar realisasi dana desa di Tiyuh Candra Kencana Tahun 2021 di masa kepemimpinan Saifulloh mencuat, setelah sejumlah aparatur tiyuh mendatangi kantor Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kabupaten Tulangbawang Barat beberapa waktu lalu.
Di hadapan wartawan, mereka mengungkapkan adanya tunggakan gaji selama tiga bulan dengan total nilai sekitar Rp 72 juta, belum dibayar pada masa kepemimpinan Saifullah yang kalah dalam pemilihan kepala tiyuh pada bulan Desember tahun lalu.
“Kami sudah berulang kali menanyakan, baik kepada sekretaris tiyuh maupun kepala tiyuh Saifulloh, tapi mereka terkesan menghindar, bahkan sekretaris tiyuh meminta untuk mengikhlaskan gaji tersebut,” ungkap salah satu perwakilan RK.
Setelah mencuat, akhirnya pihak keluarga mantan kepala tiyuh tersebut, menggelar pertemuan dengan aparatur, sekaligus membuat surat perjanjian tertulis akan segera melunasi tunggakan tiga bulan gaji itu pada Februari mendatang. (*/Tim)