KIPRAH.CO.ID– Guna memastikan tidak adanya kerugian negara, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tengah melakukan audit pada sejumlah pemerintah tiyuh yang menganggarkan Dana Desa (DD), untuk rehabilitasi balai tiyuh dalam APBT tahun anggaran 2021 lalu.
Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Tulangbawang Barat, Perana Putera melalui Inspektur Pembantu V Bidang Investigasi, Muslim di Ruang Kerjanya, Selasa (8/2/2022).
Muslim menambahkan, audit itu dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan informasi kepada Inspektorat, terkait adanya realisasi rehab balai tiyuh yang memakan anggaran cukup besar.
“Setelah kita kroscek, anggaran rehab balai tiyuh itu tidak sama tapi bervariasi. Ada yang dibawah seratus juta, dan ada pula yang lebih. Karena kegiatan itu sudah dilaksanakan, maka kami hanya fokus melakukan audit keuangan pada item kegiatan itu saja, khususnya rehab yang dimulai dari nol,” kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya segera mengekspos hasil audit yang dilakukan kepada publik. “Hasil audit nanti akan kami sampai dengan publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini, pihaknya telah mengagendakan review atau penilaian pada perencanaan APBT setiap tiyuh, agar kegiatan yang dianggarkan sejalan dengan Permendesa PDTT.
“Sebelum APBT itu disahkan, kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan anggaran kegiatan sesuai dengan Permendesa PDTT,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD Tulangbawang Barat, agar membuat regulasi batasan nilai anggaran rehab beserta teknis kegiatannya, sehingga dapat menjadi pedoman tiyuh, supaya tidak salah tafsir. “Namanya juga rehab, ya hanya perbaikan saja. Kalau mulai dari nol bata atau pondasi, itu namanya membangun,” tukasnya. (*)