KIPRAH.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan penelusuran terkait Pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) sejumlah Kepalo Tiyuh yang mengeruk Dana Desa Tahun 2021.
Meski soal waktu belum bisa dipastikan, namun pihak Inspektorat Tubaba akan mengawali penelusuran kasuistis itu dengan berkomunikasi dan koordinasi bersama pihak- pihak terkait.
“Nanti kita dalami dulu, pelajari serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ini kan juga masih pelaksanaan,” janji Inspektur Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Tubaba, Prana Putra, Selasa (30/3/2021).
Perana berharap, para kepala tiyuh tetap tenang dan tetap menjalankan program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBT.
“Secepatnya akan kita umumkan peraturan mana yang menjadi acuan kepala tiyuh dalam menggunakan anggaran dana desa tahun 2021,” pungkasnya.
Diketahui dari pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sopyan Nur, dasar pelaksanaan Bimtek sejumlah kepalo tiyuh yang berlangsung disalah satu hotel di Bandar Lampung, dengan melibatkan Lembaga Kirana Bhakti Indonesia (LKBI), mengacu dari Permendes No 21 tahun 2020 tentang pembanguna desa dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2021, sebab sementara Permendes No 13 tahun 2020 dinyatakan telah dicabut.
Sopyan Nur dengan lugas mengatakan, pelaksanaan Bimtek itu tanpa unsur penekanan. “Kalau ada yang menekan, siapa yang menekan harus jelas dulu? Karena PMD banyak, mulai dari kepala dinas sampai dengan tukang sapunya. Kami tidak mau berpolemik terkait hal ini, terbuka saja siapa yang menekan kalau memang itu ada penekanan?” kilah Sopyan Nur di Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TbT), Senin (29/3/2021).
Menurut Sopyan, pihaknya hanya sebatas konfirmasi kejelasan terkait keikutsertaan aparatur tiyuh dalam pelatihan. Karena tugas dan wewenang PMD merupakan pembinaan dan pengawasan. Sehingga tidak adanya permasalahan.
“Tapi kalau PMD ini menanyakan, siapa tiyuh yang sudah konfirmasi ikut kegiatan Bimtek itu, Iya. Karena seluruh kepala tiyuh itu di bawah pembinaan dan pengawasan kami. Apa salah kalau di WA grup itu saya menanyakan, kalau ada tiyuh yang tertekan atas dasar apa, nanti dulu lah berbicara melanggar atau tidaknya, karena yang yang berhak menyatakan kegiatan itu melanggar atau tidak, itu ada lembaga yang memang punya kompetensi. Kalau kami berarti inspektorat yang bisa menilai,” cetusnya. (Tim)