Tak Berkategori  

Inspektorat Tubaba Tunggu Laporan Tertulis Dugaan Mark-Up Proyek Onderlagh Tiyuh Sakti Jaya, Alasan Klise?

KIPRAH.CO.ID– Terkait pembangunan jalan Onderlagh di Tiyuh Sakti Jaya, Kecamatan Batuputih tahun 2019 yang diduga telah terjadi mark-up, pihak Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak bisa melakukan penelusuran.

Alasan klise yang disorongkan, yakni menunggu laporan secara tertulis dan berjanji akan membuka berkas terlebih dahulu. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Prana Putra saat ditemui di kompleks perkantoran SMK Pulung Kencana, Senin (3/8/2020).

Menurut Prana, mengacu dalam PP 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan. Salah satu pasal menyebutkan, tidak bisa ditindak lanjuti apabila tidak ada laporan yang tertulis.

“Inspektorat tidak bisa melakukan tindakan bila hanya dari berita media saja, karena kita mengacu dalam PP 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Ketika dimintai keterangan tentang hasil dari pemeriksan kegiatan pembangunan onderlagh yang dikerjakan oleh pihak Tiyuh Sakti Jaya pada tahun 2019, Prana Putra berkilah kurang memahami sehingga akan membuka pemberkasan terlebih dahulu. “Soal itu tidak tahu, saya nggak bisa jawab karena kan soal itu kita perlu buka berkas dulu,” kelitnya. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *