Intrik Sekretariat DPRD Bandarlampung ‘Merobek’ APBD

KIPRAH.CO.ID—Sejumlah anggaran dengan jumlah fantastis ditemukan dalam, Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung tahun 2018. Diantaranya, belanja sewa sound system ID paket: 17277816 dilaksanakan secara swakelola dengan pagu Rp 144. 000. 000.

Ada juga anggaran untuk belanja modal pengadaan sound system ID paket 17282482 melalui pihak ketiga atau penyedia senilai Rp 100.000.000. Sekretariat lembaga legislatif Kota Tapis Berseri ini, juga menganggarkan pembangunan studio mini dengan ID paket 17296099 senilai Rp 75.000.000. Apakah ini sekedar intrik ‘merobek’ APBD?

Mengingat berdasarkan data yang berhasil dihimpun redaksi kiprah.co.id, Sekretariat DPRD Bandarlampung tahun 2017 lalu, juga telah mengalokasikan belanja sewa soud system ID paket 10944046 dilaksanakan secara swakelola senilai Rp 300.000.000. Selanjutnya, dianggarkan pula belanja modal pengadaan soud system melalui penyedia dengan ID paket 10887142 senilai Rp 200.000.000.

Sepintas tiga kegiatan di atas seperti kebutuhan, namun bila ingin dicermati, maka pertanyaan yang paling mendasar, apakah belanja sewa sound system dan belanja modal pengadaan soud system telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanismenya, logiskah direncanakan dan dianggarkan setiap tahun?

Saat ingin dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Syukuri di ruangan kerjanya, salah satu staf di pintu masuk mengatakan atasannya sedang tidak ada. Begitupun ketika berusaha dimintai keterangan lewat pesan aplikasi WhatsApp, mengenai keganjilan terhadap belanja sewa dan belanja modal pengadaan soud sytem ini, sampai berita disusun perempuan berhijab itu belum memberikan jawaban. (Rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *