Izin Pengerasan Badan Jalan Belum Selesai, 4 Pekon di Marga Belimbing Masih Menderita

KIPRAH.CO.ID– Persoalan yang hingga kini belum menemui titik terang adalah belum terwujudnya akses jalan menuju empat pekon di Marga Belimbing Kecamatan Bangkunat.

Hal itu disampaikan disampaikan Khairul Muhtar, anggota komisi II DPR RI, saat mengikuti sosialisasi dan diskusi publik bersama Ombudsman RI, di Lamban Apung, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (15/6/2023).

“Permasalahan yang ada dikabupaten Pesisir Barat yang hingga kini belum bisa terselesaikan yakni izin pengerasan badan jalan untuk masyarakat yang ada di Way Haru, Way Tias, Siring Gading dan Bandar Dalam. Saya berharap pemerintah segera memperhatikan dengan memberikan izin kepada pihak terkait, agar jalan menuju empat Pekon itu segera dibangun,” ucap Khairul dihadapan Ombudsman.

Sementara, Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif mengatakan bahwa empat Pekon di Marga Belimbing masih terisolir, yakni Pekon Way Haru, Way Tias, Bandar Dalam dan pekon Siring Gading.

“Diwilayah Way Haru (Marga Belimbing) itu hingga saat ini belum memiliki jalan yang layak untuk dilalui, sebab terbentur dengan izin dari TNBBS. Namun dalam hal ini, Pemkab Pesisir Barat terus berjuang untuk masyarakat Way Haru,” terang Zulqoini yang yang juga merupakan Saibatin Marga Belimbing.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan metode yang digunakan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta kemudahan akses pengaduan Ombudsman khususnya untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat.

“Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik harus bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya Komisi II DPR RI. Diharapkan Ombudsman akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat yakni kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tutur Nur Rakhman.

Selain anggota Komisi II DPR-RI Khairul Mukhtar, turut hadir Ombudsman-RI Dadan Suparjo Suharma Wijaya dan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Wakil Bupati Pesisir Barat, A.Zulqoini Syarif, Camat, Peratin yang ada dikabupaten Pesisir Barat dan para peserta. (Lekat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *