KIPRAHRAKYAT.COM– Seluruh anggota yang tergabung dalam Jaringan Media Online (JAMO) Lampung, diagendakan segera untuk di daftarkan ke Dewan Pers.
Hal ini diungkapkan Ketua JAMO Lampung, Elkana Rio Adil, Jumat (30/3/2018). “Sesuai arahan Dewan Pers, setiap media online maupun cetak mesti terdaftar melalui verifikasi administrasi dan faktual,” ujar Elkana.
Karenanya, sambung dia, bagi anggota yang belum melengkapi persyaratan dokumen perusahaan agar segera menyerahkan ke kantor JAMO, Jalan Nusantara Gg. Perkutut, No.30, Sepang Jaya, Bandar Lampung. “Target JAMO, pada 2019 mendatang jumlah keanggotaan mencapai 100 media online yang sudah berbadan hukum, bahkan terdaftar di Dewan Pers,” tutur Elkana.
Saat ini, lanjut dia, anggota JAMO yang telah tercatat sebanyak 25 perusahaan. Tapi tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat bahkan berkelanjutan akan terus bertambah. “Kami selalu membuka diri bagi teman-teman pemilik media online di Lampung, yang bersedia maju bersama-sama. Karena JAMO mempunyai motto “Bersatu untuk Bersama,” tutup Elkana. (*)