KIPRAH.CO.ID– Komisi I DPRD Kota Metro mendorong pemerintah melalui Satpol PP, mensosialisasikan kepada para pelaku usaha, agar menjaga toleransi selama bulan ramadan.
“Kurang lebih sepekan lagi kita sudah masuk ramadan, dari sekarang bisa mensosialisaikan imbauan selama ramadan kepada masyarakat. Seperti pelaku usaha rumah makan dan tempat hiburan. Rumah makan jika beroperasi,” kata Ketua Komisi I, Basuki, Jumat (11/5/2018).
Menurutnya, untuk kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa, sementara untuk hiburan malam seperti karaoke atau sejenisnya, sebaiknya ditutup sementara. Selain itu, komisi I juga meminta Satpol PP tetap menegakkan perda ketertiban dan keindahan kota terhadap para pedagangan musiman selama ramadan. Karena, biasanya pedagang takjil kerap menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
“Toh Pemkot Metro sudah menyediakan Pasar Senja di Samber Park, pedagang takjil bisa merapat di sana. Kalau belum kebagian tempat, ya jangan pakai trotoar untuk berdagang. Satpol PP saya harap tidak lelah memantau hal ini, tetapi tetap dengan cara-cara yang humanis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap kedepan agar lokasi Pasar Senja bisa ditambah. Mengingat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Karena dari tahun ke tahun, warga yang ingin berjualan atau mencari rezeki musiman selalu meningkat.
“Kalau di Samber kan sudah hidup. Tapi bisa didorong tempat lain juga. Misal di daerah kampus, itu bisa ditempatkan di lapangan kampus. Ketimbang mereka jualan di trotoar. Kalau di tata kan lebih indah dan enggak macet,” tutupnya. (nia)