KIPRAH.CO.ID– Di bulan Juli, Agustus dan September 2023, tiga pejabat tinggi Pratama di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung memasuki masa pensiun.
Ke-tiga pejabat tersebut yakni Nurdiah, Staf Ahli, pensiun pada 1 Juli, Kasmir, Kepala BPKAD, 1 Agustus, H. Nurman, pensiun 1 September 2023.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, Amrul Haq di komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (26/6/2023.
Menurutnya, untuk menggantikan posisi Pejabat Tinggi Pratama tersebut tergantung kebijakan bupati. “Untuk jabatan staf ahli sudah ada penggantinya,” terang Amrul.
Sementara untuk kepala BPKAD dan Kadishub pihaknya menunggu arahan kepala daerah, ucap Amrul. “Bisa saja jabatan Kadishub dan Kepala BPKAD nantinya diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Semuanya tergantung bupati,” pungkasnya. (Gus)