KIPRAH.CO.ID– Ketua Kajian Kritis Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung komentari pesona Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Ketahan Pangan dan kinerja Inspektorat Tubaba diragukan, karenanya Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan bisa mengambil alih.
Hal ini disampaikan Ketua K3PP, Ahmad Basri melihat kencederungan potensi penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintahan pusat yang disalurkan kementerian kepada kabupaten (dinas).
“Sudah menjadi rahasia umum sebenarnya Dana Alokasi Umum/DAK merupakan ladang “basah”, mudah dimainkan oleh para oknum yang hanya mementingkan pribadi dalam mengelolanya,” kata dia, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, model peyimpangan DAK misalkan tidak sesuainya program data awal di lapangan, merubah atau mengalihkan program bantuan ketempat lain, dan jika menyangkut bantuan uang langsung adanya pemotongan pada hak yang menerima.
“Walaupun telah diberi yang namanya tupoksi/juknis dari Kementerian Pusat agar program tersebut berjalan dengan baik, tidak disalah gunakan, tetap saja prilaku di daerah masih penuh penyimpangan,” ungkap Ahmad Basri.
Apa lagi, sambung dia, sering ditemukan oleh awak media massa seperti di Dinas Ketahanan Pangan Tubaba misalkan dalam program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
“Ironis sekali jika dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Pusat jika sampai disunat. Bantuan dari Rp 70 juta hanya mendapatkan Rp 55 juta setiap kelompok penerima. Berapa jumlah kelompok penerima seluruhnya di Kabupaten Tubaba. Ada puluhan kelompok penerima,” tuturnya.
Meski tanggapan dari pihak Inspektorat Tubaba setiap menerima laporan, dipastikan jawabnya akan ditindaklanjuti penemuan tersebut. Siap untuk memanggil pihak-pihak yang menikmati uang kelompok penerima bantuan, tapi jangan terlalu optimis menanggapinya. Sebab hampir semua laporan pada prilaku birokrasi yang dilakukan oleh oknum ASN tidak mengalami progres.
“Setiap ada laporan hanya sebatas berhenti di meja ruang Inspektorat Tubaba, akhirnya laporan menjadi sebuah kertas tumpukan sampah. Persolan seperti ini seharusnya di ambil oleh APH, demi menuju Tubaba bersih dari korupsi,” pungkasnya. (tim)