Tak Berkategori  

Kades Way Kepayang Terindikasi Tilap Dana GADIS 2018, Elektabilitas Bupati Dendi Tercederai!

KIPRAH.CO.ID– Selain dinilai tidak transparan, pengeloaan dana Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS), yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada 2018 lalu di Desa Way Kepayang dicurigai ditilap oknum kepala desa.

Indikasi itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Pesawaran, Arif Roni, Jumat (8/11/2019).

“Sebelumnya pengurus BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Sejahtera Bersama telah menegaskan dana GADIS itu dipinjam kepala desa, dan sampai sekarang tak ada kejelasan dalam pengelolaannya,” kata Arif.

Ia menambahkan, alasan mengapa pihaknya menduga dana GADIS tersebut telah ditilap oknum kepala desa, mengingat pernah ada dalih yang disorongkan bahwa dana BUMDES 2017 telah digunakan untuk pembelian tarup 10 unit.

“Ini saya kembali mengungkap keterangan kepala desa. Dia beralasan bahwa dana BUMDES sudah dibelanjakan untuk pembelian tarup 10 unit dengan nilai Rp85 juta. Nah, pertanyaannya berikutnya dana GADIS 2018 yang diambil dari pengurus BUMDES buat apa?” imbuh Arif.

Karena, sambung dia, terdapat dua sumber anggaran. Sementara alasan penggunaannya untuk pembelian barang yang sama. “Ini harus dijelaskan pada publik kalau memang tidak ada unsur permainan. Sebab jika terjadi tumpang tindih sumber anggaran, maka potensi dana GADIS ditilap tentu perlu menjadi perhatian serius aparat yang kompeten,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Arif, kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan instansi atau dinas terkait, mestinya segera mengambil langkah-langkah guna mencari kebenaran soal pengeloaan dana GADIS tersebut.

“Jangan sampai membuat masyarakat semakin bertanya-tanya dan mendapatkan kesimpulan yang abu-abu. Terlebih Bapak Dendi, kan mau nyalon bupati lagi. Apabila perkara semacam ini tidak segera ditangani dengan baik, maka besar kemungkinan dapat mencederai elektabilitasnya di mata masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, realisasi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sejahtera Bersama, Desa Way Kepayang, dengan program Gerakan Ikut Sejahtera (GADIS) 2017-2018 besutan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terindikasi tumpang tindih.

Saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (23/10/2019), Kepala Desa Way Kepayang Samsul Azwar, mengklaim dana BUMDES 2017 sebesar Rp 85 juta dibelikan 10 unit tarup dengan ukuran 4×6. Sumbernya APBDes 2017.

Sedangkan dana program GADIS sebesar Rp 100, yang dimintanya dari Ketua BUMDES Sejahtera Bersama pada 22 November 2018 lalu, Samsul Azwar, juga berdalih untuk pembayaran hutang tarup Rp 60 juta. Kemudian, pembelian delapan ekor kambing dengan masing-masing seharga Rp 1.850.000 ribu. Ironisnya, sampai saat ini baru ada lima ekor, sedangkan sisanya masih dalam pemesanan.

Saat ditanya pada waktu pengajuan proposal dana GADIS tahun 2018 siapa yang meneken? Samsul dengan pedenya menyebut Ketua BUMDES.

Dalam waktu dan tempat yang sama, pernyataan itu langsung dibantah Ketua BUMDES Abd. Rohman. “Saya tidak pernah merasa menandatangani perihal pengajuan proposal itu. Memang pernah dimintai tandatangan, tapi saya tidak mau karena takut. Sebab tidak jelas bakal digunakan untuk apa dana GADIS tersebut,” sanggah Rohman.

Diketahui, terungkapnya kasuistis itu berdasarkan pengakuan IR, masyarakat Way Kepayang bahwa dana BUMDES senilai Rp 100 juta itu sedianya untuk usaha budi daya ikan. Kemudian ternyata diambil oleh Kepala Desa Way Kepayang, namun tanpa kejelasan akan dialokasikan kemana.

“Sumber dana tersebut berasal dari program Bupati Pesawaran melalui program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) senilai Rp 100 juta yang dialokasikan ke Bumdes Desa Way Kepayang, untuk usaha budi daya ikan sesuai dengan kesepakatan awalnya. Namun saat dana tersebut dicairkan melalui Rekening BRI atas Nama Bumdes, langsung diminta oleh Kades dengan alasan mau di kelola olehnya,” kata IR, Jumat (11/10/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan Ketua Bumdes, RH saat dimintai keterangan oleh awak media Kiprah.co.id di rumahnya. “Benar begitu, saya selaku Ketua Bumdes hanya dijadikan alat, saya yang mencairkan dananya dan langsung diminta oleh Kades, dengan alasan mau dikelola,” ujarnya.

Menurut RH, saat penyerahan uang tersebut ada tanda terimanya dibuat pada 22 November 2018, dan ditanda tangani oleh penerima Kades SA dan juga para saksi-saksi yaitu IR dan ML.

Hal tersebut juga dibenarkan saksi IR dan ML saat berada di rumah RH. Mereka mengaku pernah mempertanyakan perihal pengeloaan dana tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban riil. “Kami berharap dana itu bisa dikelola Bumdes sesuai kesepakatan awal. Kalau begini tidak ada kejelasan, digunakan untuk apa. Sementara kami khawatir dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.

“Kami siap disumpah dan jadi saksi bila masalah ini naik ke ranah hukum,” cetus mereka seraya langsung membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan masing-masing yakni Ketua Bumdes RH beserta saksi IR dan ML. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *