KIPRAH.CO.ID, GUNUNGKIDUL DIY– Kandidat Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Gunungkidul, Sutrisna Wibawa-Sumanto, berhasil mendapatkan restu dua Partai Politik (Parpol).
Setelah sebelumnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai pengusung, telah memberikan rekomendasi atas pasangan tersebut, kini menyusul Partai Demokrat juga memberikan restu kepada Sutrisna- Sumanto untuk maju, dan mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor: 173/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Partai Demokrat memutuskan memberikan persetujuan, kepada pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto.
Rekomendasi yang ditandatangani pada 8 Agustus 2024 oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut telah diserahkan kepada pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto pada Kamis sore lalu di Jakarta.
Dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, meski saat ini pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto telah mengantongi dua rekomendasi partai sekaligus, namun Gerindra tetap masih menunggu dan berharap Partai koalisi untuk segera dapat memberikan restu kepada pasangan tersebut.
“Intinya pasangan udah mengantongi rekomendasi. Selanjutnya tunggu PKS, PKB, dan Nasdem,” ucapnya. (Red/ Zen)