Tak Berkategori  

Kapolres Pesawaran Kembali Ingatkan 12 Hal Baru Wajib Diterapkan di TPS

KIPRAH.CO.ID– 12 hal baru yang harus diterapkan saat di TPS disampaikan dalam kegiatan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengaman Pilkada 2020 yang digelar di Lapangan Mapolres Pesawaran, Selasa (8/12/2020).

Kegiatan dihadiri Dir Pamobvit Polda Lampung, Kombespol Yusman Jaya, S.IK, AKBP Yusep Arpan, S.H., M.H, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H, Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanis S.H, M.H, PJU Polres Pesawaran, Dan Brigif 3 Mar B/S Kol. Mar Nawawi, Danyonif 9 Marinir Letkol Mar James Monthe, Danlanal Lampung Kol. Mar Amrul Adriansyah, Danramil Gedong Tataan/Pabung Kapten Inf Sugeng Pamuji, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Kasat Pol PP Drs. Effendi, Ka BPBD Mustari, S.pd., M.M, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesawaran Feri Ihsan S.Pd.

Kegiatan apel tersebut dihadiri 215 personil Polres Pesawaran, 80 personil Sat Brimob BKO Polda Lampung, 100 personil BKO Polda Lampung, 102 personil BKO Polres Pringsewu.

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Arya Radmantyo,S.IK,MH. dalam amanatnya menyampaikan berdasarkan perkiraan intelejen dan hasil rapat koordinasi kesiapan pengamanan bersama instansi terkait, telah dilakukan maping potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Saya yakin dan percaya seluruh personil yang melaksanakan pengamanan di TPS, mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi tinggi,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang berat dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020. Terlebih konsentrasi terbagi dengan adanya dampak virus Covid-19, namun hal tersebut tidak menjadi kendala. “Saya mengingatkan 12 hal baru yang nantinya bisa saudara sampaikan, dan terapkan di TPS,” kata AKBP. Vero Arya Radmantyo.

Antara lain ;
1. Wajib menggunakan masker
2. Jaga jarak minimal satu meter
3. Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos
4. Mengukur suhu tubuh
5. Gunakan sarung tangan plastik
6. Gunakan tinta tetes
7. Daftar pemilih maksimal 500 pemilih tiap TPS
8. KPPS dilengkapi dengan APD
9. Penyemprotan disinfektan secara berkala
10. Bilik khusus bagi pemilih bersuhu diatas normal
11. Tidak berkerumun; dan
12. Hindari kontak fisik di TPS.

“Saya selaku Kapolres Pesawaran mengharapkan keseriusan, dan kesungguhan dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta menjunjung netralitas dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” tuturnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan, agar mempedomani dan melaksanakan antara lain;

1. Siapkan kondisi mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, sehingga dapat menampilkan jati diri sebagai petugas pengamanan dan menjadi sosok yang profesional, modern dan terpercaya serta dapat sebagai penegak hukum yang jujur, adil, transparan dan akuntabel;
2. Pedomani aturan perundang-undangan terkait pilkada serta sop pengamanan yang berlaku;
3. Dalam menjalankan tugas pengamanan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, gunakan alat perlindungan diri (apd) seperti masker agar terhindar dari virus Covid-19.
4. Personel yang melaksanakan pengamanan agar segera melakukan koordinasi untuk mengetahui lokasi tps dan potensi kerawanan yang menjadi tanggung jawabnya serta bekerja sama dengan penyelenggara di TPS.
5. Pelajari situasi dan kondisi serta kerawanan di masing-masing tps dan kenali tokoh-tokoh yang dapat membantu bila terjadi suatu permasalahan di TPS;
6. Hindari tindakan arogan, pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh personil polri sebagaimana yang telah digariskan oleh pimpinan polri serta tunjukan sikap netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu paslon;
7. Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab, dan laporkan setiap perkembangan dimana bertugas. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *