KIPRAH.CO.ID– Polres Pesawaran menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2019, Kamis (29/8/2019).
Gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, dihadiri Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi, Bupati Pesawaran diwakili Sekda Kesuma Dewangsa, Dandim Lamsel 0421 diwakili Pabung Kodim Lamsel Mayor Suprapto, Danbrigif Mar diwakili Letkol Mar. Samsul Bahri, Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kasat Pol PP, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pesawaran, Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran, Personil Polres Pesawaran beserta jajaran Polsek.
Peserta apel diikuti Satu Pleton TNI AD, Satu Pleton TNI AL, Satu Pleton Brigif Marinir, 5 Pleton Pasukan Polres Pesawaran yang terdiri dari Pleton Sabhara, Pleton Lalu Lintas, Pleton Gabungan Staff Mapolres, Pleton Babinkamtibmas, serta Pleton Gabungan Res Intel, Satu Pleton Dishub Pemkab Pesawaran, Satu Pleton Sat Pol PP Pemkab Pesawaran, Satu Pleton Kwarcab Pramuka Kabupaten Pesawaran.
Operasi Patuh Krakatau Tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus sampai 11 September 2019 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
Dalam pelaksanaan gelar apel pasukan, Kapolres juga menyematkan pita kepada perwakilan personil TNI, Satlantas, Dishub dan Sat Pol PP guna menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019.
Selanjutnya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Drs. Purwadi Arianto. “Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap stake holders bidang lalu lintas dan tamu undangan atas kehadirannya pada apel gelar pasukan operasi patuh krakatau 2019 pada hari ini, saya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Adapun sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahaan antara lain sebagai berikut;
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar/SNI.
2. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi R4 yang melebihi batas maximum kecepatan.
4. Pengendara kendaraan yang melawan arus.
5. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan.
6. Pengendara kendaraan yang masih di bawah umur.
7. Menggunakan Hp pada saat mengemudikan kendaraan.
8. Kendaraan yang menggukanan lampu strobo/rotator/sirine yang bukan peruntukannya.
AKBP Popon menyampaikan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 22 kejadian mengalami kenaikan sebesar 14 kejadian atau 175 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 8 kejadian.
Dari jumlah korban yang meninggal dunia pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 8 orang, mengalami kenaikan sebanyak 4 orang atau 100 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 4 orang. Jumlah korban luka berat pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 24 orang, mengalami peningkatan sebanyak 18 orang atau 300 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 6 orang.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 19.603 menurun 17 persen dari 2017 sebesar 23.750, dengan jumlah tilang sebanyak 22.949 lembar dan teguran sejumlah 801 teguran. Sedangkan pada tahun 2018 jumlah tilang sebanyak 17.971 lembar dan teguran sebanyak 1.632 teguran.
“Secara umum dari hasil evaluasi tersebut disimpulkan, dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara R2 dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta pelanggaran terhadap rambu/marka jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hal tersebut untuk mencapai tujuan dan sasaran operasi patuh krakatau 2019, dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas sebagai berikut represif 60 persen, preemtif 20 persen dan preventif 20 persen. “Dari ketiga kegiatan tersebut saya harapkan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S (Senyum Sapa Salam),” terangnya.
Popon menekankan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2019 yaitu;
1. Laksanakan tugas dengan iklas serta selalu berdoa kepada tuhan yang Maha Esa.
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat dalam melaksanakan tugas.
3. Hindari perbuatan kontra roduktif yang dapat merusak citra polri.
4. Lakukan tugas operasi ini dengan baik dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2019, semoga Allah SWT tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan kepada kita sekalian dalam melanjutkan karya dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup AKBP Popon Ardianto Sunggoro. (YD)