KIPRAH.CO.ID– Keabsahan pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diragukan.
Keraguan ini disampaikan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Jonson. “Saya ragukan keabsahannya. Karena saya sudah mengajukan surat mengundurkan diri dari partai NasDem pada Jumat 12 Mei 2023,” kata Jonson.
Dan hanya berselang sekitar tiga jam, sambung dia, sudah ada sekertaris baru di partai NasDem Tulangbawang Barat. Kemudian, mendaftarkan Bacaleg ke KPU. “Saya masih sekretaris partai pada saat mereka mendaftar di KPU Tulangbawang Barat,” tegasnya.
Jonson menambahkan, dirinya resmi berhenti dari jabatan Sekretaris Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat setelah melihat adanya tandatangan Jawadi sebagai sekretaris yang baru. “Saya pribadi merasa kecewa pada saat itu, mereka lupa kalau saya punya SK sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya telah mempertanyakan ke pihak KPU, apakah para Bacaleg itu boleh diloloskan? Sedang yang menandatangani pengajuan sekretaris baru, dan belum mengantongi SK. “Mereka tahu kalau saya sekretaris yang sah, dan SK belum dicabut,” ujar Jonson.
Terkait pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat, Jonson menegaskan sampai sekarang belum ada sanggahan, atau tanggapan resmi dari ketua partai NasDem yang ditembuskan ke DPP dan DPW.
Hingga berita ini diterbitkan Ketua DPD Partai NasDem Tulangbawang Barat maupun pihak KPU belum memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi dalam kepengurusan partai besutan Surya Paloh ini. (tim)