Kelakuan Anak Buah Arinal Lecehkan Komisi IV DPRD Lampung

KIPRAH.CO.ID– Kelakuan anak buah Gubernur Arinal Djunaidi, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Mulyadi Irsan dianggap sengaja melecehkan tugas dan fungsi pengawasan pihak Komisi IV DPRD Lampung.

Peristiwa itu terjadi saat rapat dengar pendapat (hearing) APBD 2019 dan perencanaan 2020 yang diagendakan oleh Komisi IV, Senin (27/1/2020) lalu. Sedianya berlangsung pada pukul 10.00 WIB, namun tertunda hingga pukul 13.30 WIB karena keterlambatan pihak Dinas BMBK. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak dibawanya data yang lengkap.

Menyikapi persoalan yang terjadi itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU-KSN) Yohannes Joko Purwanto, menganggap kelakuan anak buah Gubernur Arinal tersebut sengaja melecehkan tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD.

“Bukankah sama halnya bahwa, pihak Dinas BMBK menganggap tidak penting untuk membuka data pembangunan di Provinsi Lampung dengan lembaga DPRD khususnya anggota Komisi IV,” kata dia, Rabu (29/1/2020).

Kalau memang tidak bermaksud melecehkan, dan menganggap sepele tugas dan fungsi DPRD, tentunya pihak Dinas BMBK pasti akan datang tepat waktu sesuai agenda, kemudian membawa data sebagaimana yang diminta oleh Komisi IV.

“Saat lembaga DPRD mengirimkan undangan hearing pada instansi pemerintah, pasti memuat informasi tentang persoalan apa saja yang bakal dibahas, dan tentunya juga terdapat poin-poin khusus misalnya permintaan data yang lengkap untuk dikaji bersama. Mestinya, Dinas BMBK sebelum datang menyiapkan itu. Ini faktanya kan tidak demikian, terus apa namanya kalau tidak menyepelekan, kalau begitu berarti sama halnya melecehkan,” tegasnya.

Sebelumnya, saat proses hearing berlangsung Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengungkapkan agenda itu sebagai salah satu tugas dan fungsi dewan menjalankan pengawasan. “Ini kan sudah tertunda beberapa kali, seharusnya kepala dinas sudah menyiapkan data yang diperlukan,” kata Kostiana.

Politisi PDIP itu menegaskan, apa yang dilakukan oleh Mulyadi sebagai perpanjangan tangan Gubernur Lampung terkesan seperti tak menghargai tugas dan fungsi DPRD.

“Mereka itukan perpanjangan tangan eksekutif, apalagi BMBK ini merupakan jantungnya pembangunan infrastruktur untuk menunjang program Gubernur Lampung. Alhasil hearing ini kita tunda. Karena, apa yang mau kita bahas jika tidak ada bahannya, ini kan untuk evaluasi anggaran APBD 2019 serta pembangunan di 2020, besok jika perlu, rekanan pemenang didatangkan juga,” ketusnya.

Hal senada diungkapkan Soni Setiawan, Politisi PKB ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas BMBK Lampung.

“Ini kan lucu, masa kita tidak bisa menanyakan langsung dengan orang yang menangani, seharusnya Kadis membawa eselon 3 yang mengetahui teknisnya. Kalo begini kita bingung apa yang mau kita bahas data tidak ada personil tidak lengkap,” tukasnya.

Ungkapan kekecewaan juga diucapkan Iswan Hamdi Cahya. Dikatakannya kepala dinas BMBK terlalu mempercayakan kepada stafnya terkait data atau dokumen yang ingin dibahas.

“Seharusnya ketika mau berangkat dia kan (Kepala Dinas-red) bisa tanya dulu kepada stafnya apa saja yang harus dipersiapkan, jangan dianggap dirinya One Man Show (bekerja sendiri). Jika begini kan menunjukan kepemimpinan yang tidak cakap,” tandasnya.

Sementara Kepala BMBK Mulyadi Irsan belum bisa dimintai keteranganya terkait tidak membawa dokumen lengkap pada saat hearing bersama Komisi IV DPRD Lampung. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor WhatsApp pribadinya, meski dalam kondisi aktif, namun hingga berita ini dipublikasikan belum dijawab. (Rep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *