Tak Berkategori  

Kemungkinan KPK Telisik Nama Baru Hasil ‘Nyanyian’ Mustafa dalam Persidangan Tipikor

KIPRAH.CO.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik adanya kemungkinan bakal mencermati lebih detail nama-nama baru, yang muncul dalam persidangan Tipikor kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

“Kalau bahasa Humas KPK, akan menjadi perhatian penyidik jika nama-nama kesebut di persidangan,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Kasatgas Korsupgah Korwil) III KPK, Dian Patria kepada awak media di Gedung Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/10/2019).

Meskipun ‘nyanyian’ itu terungkap dalam persidangan, kata dia, namun belum bisa digunakan untuk menentukan bersalah atau tidaknya seseorang di mata hukum.

“Tidak cukup hanya orang yang bicara di persidangan saja, kan gak bisa langsung dipakai. Tetap harus ada dua alat bukti yang cukup,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dari persidangan kasus mantan Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) lalu, Mustafa mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp 18 miliar kepada petinggi PKB Provinsi Lampung untuk mahar sebagai bakal calon kontestan Pilgub 2018 lalu.

Sayangnya hingga berita ini dipublish, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, sebagai salah satu petinggi PKB Provinsi Lampung belum berhasil dimintai keterangan.

Upaya yang dilakukan sejumlah wartawan untuk mengkonfirmasi kasuistis ini kepada Nunik–sapaan Chusnunia Chalim–dengan mendatangi lokasi acara pembukaan sosialisasi peningkatan mutu desain dan kemasan Industri Kecil Menengah (IKM) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Rabu (16/10/2019) pagi kandas.

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan, hingga acara tersebut dimulai, diperoleh informasi dari para pejabat di lokasi kegiatan bahwa Nunik dipastikan batal hadir. Padahal, sebelumnya berdasarkan agenda harian Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, sedianya Nunik memberikan sambutan pada acara open seremonial pukul 09.00 WIB. (Rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *