Tak Berkategori  

Kepala Desa Tanjung Kerta Dilaporkan, Transparansi DD 2018 Dipertanyakan

KIPRAH.CO.ID– Kepala Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Azhari Siha, dilaporkan ke Kantor Badan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Selasa (2/6/2020).


Salah satu warga Desa Tanjung Kerta, Rozuli didampingi Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Arif Roni, melaporkan Azhari Siha ke pihak Inspektorat sebagai bentuk kekecewaan, dan atas indikasi tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 lalu.

“Kedatangan kami ke kantor Inspektorat, melaporkan dugaan tindak korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Kerta (Azhari Siha, red) dalam pengelolaan DD tahun 2018 yang disinyalir banyak dikorupsi,” kata Rozuli kepada wartawan.

Ia memaparkan, salah satu kegiatan itu yakni pembinaan Trantib dengan alokasi anggaran senilai Rp 45 juta. “Ini satu contoh kegiatan yang terindikasi adanya penyimpangan. Selain itu ada beberapa lainnya, juga kami lampirkan dalam laporan. Sehingga harapannya, tentu pihak inspektorat bisa cepat turun lapangan mengauditnya,” tukas Rozuli.

Berdasarkan data yang diperoleh, beberapa kegiatan yang disorot tersebut yakni;

1. Kegiatan pembinaan Trantib senilai Rp 45.000.000; dengan rincian belanja pakaian dinas dan atribut Rp 6.000.000; belanja honorarium tim panitia Rp 27.000.000; belanja insentif Linmas Rp 12.000.000;

2. Kegiatan pembinaan kepemudaan Rp 15.960.000; dengan rincian belanja pakaian dinas dan atribut Rp 15.960.000;-.

3. Kegiatan pembinaan keolahragaan Rp 20.305.000; dengan rincian belanja alat tulis kantor Rp 55.000; belanja pakaian dinas dan atribut Rp 6.500.000; belanja bahan praktek dan latihan Rp 10.750.000; belanja jasa upah tenaga kerja Rp 500.000; belanja sewa peralatan Rp 2.500.000;

4. Kegiatan Peringatan HUT RI Rp 28.849.599;

Ditempat yang sama Ketua LAMI, Arif Roni meminta kepada Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Pesawaran agar secepatnya menurunkan tim untuk mengkroscek ke Desa Tanjung Kerta terkait laporan tersebut.

Arif Roni menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perihal laporan warga desa itu sampai tuntas. Apakah ada unsur-unsur seperti yang dilaporkan adanya korupsi itu.

Saat dimintai klarifikasi Kepala Desa Tanjung Kerta, Azhari Siha, menampik tudingan tersebut dan mengklaim telah merealisasikannya.

“Maaf laporan itu tidak benar. Saya sudah merealisasikan untuk Linmas dan Poldes sesuai dengan anggaran APBdes tahun 2018, dan disertai bukti-bukti tanda tangan yang menerima,” jawab Azhari saat dihubungi wartawan. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *