Tak Berkategori  

Keputusan Rapat Penerapan PPKM Mikro Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Tubaba

KIPRAH.CO.ID– Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum, Bayana bersama Kapolres Tulang Bawang Barat Hadi Saeful Rahman menggelar rapat koordinasi penerapan PPKM Mikro dan Kontijensi Klaster Covid-19 di Aula Rapat Bupati Komplek Pemda Tulang Bawang Barat, Kamis (8/7/2021).

Hadir dalam rapat koordinasi ini kepala OPD terkait, dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, serta dari tingkat kecamatan dan tiyuh.

Rapat koordinasi itu dimaksudkan, untuk menerapkan PPKM Mikro di Kabupaten Tubaba, demi memutus klaster Covid-19 khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan masyarakat, seperti pesta pernikahan serta kegiatan lainnya.

Dari hasil rapat tersebut, Kapolres mengatakan mulai 9 Juli 2021 pernikahan hanya diperbolehkan sebatas akad saja, baik di KUA, tempat ibadah ataupun di rumah.

Sedangkan acara resepsi tidak diperbolehkan, kalaupun mengundang tamu hanya sebatas syukuran keluarga, dan itu pun tidak melebihi 30 orang, serta tidak ada hiburan agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Memang sekarang Tubaba masih dalam zona kuning, tapi tidak menutup kemungkinan bisa menjadi zona merah karena tingkat penularan dan pasien Covid-19 di RSUD Tubaba masih mengalami peningkatan,” ujar Hadi Saeful Rahman dalam arahannya.

Selanjutnya, surat pemberitahuan resmi dari Kapolres akan dikirim mulai besok ke setiap Camat, Kepala Tiyuh (Desa), termasuk juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh lainnya.

Jika sampai di suatu tiyuh terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka tidak hanya yang memiliki acara, melainkan juga aparatur tiyuh dan tokoh-tokoh yang berkaitan akan dipanggil oleh kepolisian. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *