KIPRAH.CO.ID– Wakil Gubernur Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung menemui langsung ratusan massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di depan gerbang pintu masuk Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, Kamis (15/9/2022).
Aliansi Lampung Memanggil menyampaikan enam tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut, diantaranya yaitu:
1. Menolak kenaikan harga BBM
2. Mencabut UU Nomor 11 tahun 2020
3. Menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
4. Memberikan jaminan sosial bagi rakyat
5. Transparansi RUU Sisdiknas
6. Menolak represivitas aparat keamanan terhadap gerakan-gerakan rakyat dan mahasiswa
Aliansi Lampung Memanggil menuntut DPRD Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti 6 poin tuntutan tersebut dan kemudian meneruskannya ke DPR RI.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dalam Sidang Rakyat bersama ratusan massa demonstran menyatakan bahwa aspirasi dan tuntutan massa demonstran telah menjadi perhatian dan akan dicermati dengan seksama.
Mingrum Gumay kemudian menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti tuntutan demonstran tersebut dan DPRD Provinsi Lampung akan meneruskannya ke DPR RI.
Bersama Pemprov, Ketua DPRD juga mengatakan akan mengawasi distribusi dan ketersediaan BBM di Provinsi Lampung. Selain itu DPRD bersama Pemprov juga akan memastikan kebijakan pusat terkait Jaring Pengaman Sosial agar terlaksana dengan baik di daerah. (*)