Ads  

Ketua DPRD Lampung Desak TNI-POLRI Berantas Oknum Penyalahguna Kenaikan BBM

KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum meminta kepada aparat TNI dan Polri, memberantas oknum yang menyalahgunakan kenaikan BBM bersubsidi berupa aksi penimbunan.

“Ketersediaan BBM bersubsidi ini harus tetap ada dan mencukupi. Jika ada penimbunan, siapa pun dia harus diberantas. Tidak ada toleransi bagi pelaku penimbunan, siapapun dia,” tegas Mingrum Gumay saat menerima perwakilan pengunjuk rasa dari kelompok ‘Gedor 809’ Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Kamis (08/09/2022).

Ada empat tuntutan atau aspirasi pengunjuk rasa yang disampaikan, diterima langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, beserta anggota DPRD Lampung lainnya yakni Budiman AS, Sahlan Syukur, Deni Ribowo, Yozi Rizal, Yanuar Irawan, Lesty Putri Utami, Budhi Condrowati, Ar. Suparno, Vittorio Dwison, Ade Utami Ibnu.

Dalam dialog DPRD Provinsi Lampung, menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan driver ojek online. Hal tersebut diantaranya usulan pengunjuk rasa agar di Lampung terdapat peraturan daerah yang mengatur transportasi online.

“Gagasan ini kami sambut baik, kami juga akan mempelajari lebih jauh terkait penyusunan Perda ini. Tentunya perwakilan pengunjuk rasa juga dapat menyampaikan konsep atau pemikirannya secara lebih lengkap untuk dipelajari bersama,” ujar Mingrum.

Selain itu dari perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung juga hadir Kaban Kesbangpol M. Firsada, Kadis Tenaga Kerja Agus Nompitu, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, dan Kabid pada Dinas Perhubungan Hidayat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.