KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengkritisi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak “copy paste” dan dapat sejalan dengan program gubernur.
“Tadi kita baru menerima laporan dari Pansus LKPJ Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, hasil kerjanya juga rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD, serta laporan BPK RI bantuan terhadap partai politik,” kata Mingrum, Selasa (2/6/2020).
Dalam menjalankan roda pemerintahan, sambung dia, OPD harus bekerja inovatif, kemudian dalam memiliki target sasaran sejalan dengan visi misi gubernur. “Untuk kedepannya gubernur supaya dapat mengkorektif kinerja OPD nya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Mingrum menjelaskan terkait dengan anggaran Covid-19. Pemerintah provinsi supaya dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten. “Kita juga mengarahkan kepada OPD supaya dapat bersinergis, dikarenakan pemerintah provinsi memiliki leading sektor. Program provinsi diharapkan bersinergi dengan pemerintah kabupaten agar anggarannya tidak tumpang tindih, sehingga dapat dilakukan penghematan,” jelasnya. (*)