Tak Berkategori  

Kinerja Inspektorat Tubaba Diuji Dinas Ketahanan Pangan Soal Kegiatan P2L DAK Non Fisik

KIPRAH.CO.ID– Inspektorat siap menelusuri perkara dugaan penyelewengan, kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2021 yang disalurkan pada Kelompok Wanita Tani (KWT).

Inspektur Kabupaten Tubaba, Perana Putera mengatakan, pihaknya bakal mengklarifikasi perkara itu dengan Dinas Ketahanan Pangan. “Secepatnya, mungkin minggu depan,” kata dia, Selasa (29/03/2022).

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tubaba, Diyadi menjelaskan untuk 2021 kegiatan P2L DAK non fisik dikeluarkan langsung untuk tujuh kelompok penerima. Masing-masing mendapatkan sebesar Rp 55 juta.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima, terdapat ketidaksesuaian antara aturan pelaksanaan dan teknis. Semisal, dalam Juklak dan Juknis kegiatan P2L DAK non fisik, terurai nominal bantuan setiap kelompok mencapai Rp 70 juta, sedangkan realisasi di lapangan hanya kisaran Rp 55 juta.

Ada selisih yang cukup signifikan. Apakah kesenjangan itu karena human error’, atau faktor kesengajaan disebabkan ulah oknum yang terindikasi menyelewengkan, masih jadi misteri. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *