Tak Berkategori  

Konferensi Pers, Disdukcapil Sampaikan Kronologi dan Kondisi Kejiwaan Pelaku Pecah Kaca Gedung PTSP Balam

KIPRAHRAKYAT.COM– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bandar Lampung, A. Zainuddin, didampingi Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) melakukan konferensi pers terkait insiden pecah kaca gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kamis lalu.

Menurut Zainuddin, setelah ditelusuri dan berdasarkan keterangan Polsek Telukbetung Utara (TbU), Arif Padli (pelaku pecah kaca, red) terindikasi tidak sehat.

“Kemudian untuk memastikan, Arif Padli dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Sebelumnya memang sudah komunikasi dengan orang tuanya, Pak Mulyadi Tanjung, dan bersedia datang bawa surat kuning. Sampai RSJ disambut petugas mengatakan ‘Ini pasien kami’,” kata Zainuddin saat konferensi pers di Ruang Forwako Pemkot Bandar Lampung, Senin (23/4/2018) siang.

Saat ditanya dengan pegawai Disdukcapil, kata Zainuddin, tidak ada yang tahu minta pelayanan ke siapa. Karena datang tidak bawa apa-apa. Indikasinya apa, masalahnya bagaimana. “Bapaknya datang ke RSJ membawa surat kuning, keterangan terkait gangguan jiwa. Sekaligus surat pernyataan orang tuanya yang telah dibuat di depan Polsek TbU,” jelasnya. (rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *