KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus mengevaluasi skema perencanaan dan kinerja para kuasa pemegang anggaran di bawah kendalinya, agar pos-pos belanja yang kontradiktif dengan semangat efisiensi tak ada lagi.
Terungkapnya sejumlah rencana belanja yang dikemas dengan program wisata rohani bernilai besar di Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemprov Lampung, dinilai tak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran, bahkan dianggap menjadi cermin buruknya administrasi dan tata kelola pemerintahan era Gubernur Arinal Djunaidi.
Munculnya anggapan tersebut ditepis Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemprov Lampung, Ratna Dewi. Ia mengaku, pos belanja wisata rohani selain memang program tahunan, juga merupakan upaya mengawal terwujudnya cita-cita Gubernur Arinal menjadikan masyarakat yang religius.
“Meskipun Pemprov Lampung sedang melakukan efisiensi anggaran, program ini tetap dilaksanakan karena mengingat banyaknya permintaan masyarakat dari 15 kabupaten/kota,” kata Ratna, didampingi Kepala Bagian Agama Asnan Sabirin saat ditemui di Ruang Kepala Biro Kesos, Jumat (1/11/2019).
Menurut Ratna, dengan adanya program wisata rohani banyak masyarakat yang merasa senang, sehingga membuat animo semakin membludak. Meski begitu, pemprov tetap melakukan penyaringan dengan selektif.
“Jadi bukan hanya modal kertas selembar. Tapi harus ada berbagai persyaratan yang mesti dilengkapi calon peserta. Misalkan jamaah masjid, maka dia mesti memiliki usulan dari ketua, kemudian pengantar RT dan lainnya. Seandainya pengajar di pondok pesantren, mesti ada usulan tertulis dari pengasuhnya,” ungkapnya.
Ia menguraikan, wisata rohani ke makam Wali Songo tidak hanya melulu untuk peningkatan keimanan dan ketakwaan. Tapi mencakup penambahan wawasan dari aspek budaya, sejarah, dan lainnya. “Kalau soal peningkatan iman, itu bakal keliatan setelah sekian tahun. Tapi dari sisi manfaat, tentu dapat langsung dirasakan peserta. Ada yang tersentuh pengembangan ekonomi kreatif, aspek sejarah, kultural ekonomi dan lainnya,” jelas Ratna.
Mengenai kriteria peserta, salah satunya berusia di bawah 65 tahun. “Ini atas pertimbangan karena perjalanan darat, tentu sangat berbeda dengan menggunakan transportasi pesawat terbang. Makanya, terdapat tim yang secara teknis memeriksa syarat-syarat peserta. Selanjutnya, hasil verifikasi disampaikan pada pimpinan,” terangnya.
Terkait rumor indikasi banyaknya peserta titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, Ratna meyakinkan tidak ada. “Insya Allah tidak ada. Masuk murni mengalir begitu saja. Mungkin ada saran dari dewan untuk memasukkan pengajuan ke Biro Kesos, tapi tetap melalui tahap verifikasi,” tepisnya.
Lebih lanjut, Ratna mengungkap alokasi anggaran untuk satu peserta wisata rohani, estimasinya berkisar senilai Rp 1.860.000. Sedangkan estimasi biaya untuk peserta program umroh senilai Rp 27.75.000. “Itu termasuk makan, snack, dan lainnya keperluan selama perjalanan. Estimasi ini berdasarkan survei travel, bukan kami yang menentukan,” tutupnya. (*/Rep)