KIPRAH.CO.ID– Dari bulan November hingga 10 Desember 2019 jajaran Kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 55 orang tersangka tindak pidana kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro saat gelar konferensi pers di Mapolres pesawaran Selasa (10/12/2019).
Kepolisian Polres Pesawaran dalam waktu kurang dari dua bulan ini, awal bulan November- 10 Desember, berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas.
Popon menjelaskan dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.
Popon juga berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya agar dapat mawas diri, jangan ketika berada dalam sel saja.
“Dilihat dari kasus ini rata-rata yang kita tangkap, selain pengguna adalah merupakan bandar. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan menggunakan tolong diingatkan agar menghindari barang haram tersebut,” pintanya.
Selanjutnya, Popon menjelaskan selain mengamankan 9 tersangka pengguna dan bandar narkoba, Polres juga telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana umum, dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.
“Untuk Kasus yang kita tindak pada Operasi Cempaka Krakatau 2019, seperti miras, perjudian dan senjata tajam ini merupakan penyakit masyarakat,” ungkapnya. (YD)