Penggunaaan Dana BUM-Des Kurang Transparan, Usut dan Ganti Pengurus!

KIPRAH.CO.ID– Masyarakat Pekon (Desa) Tanjung Jati, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat mempertanyakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) yang pengelolaannya dinilai tidak transparan.

Pasalnya, dana BUM-Des sebesar Rp56 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017 itu, diduga telah disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

Hal itu disampaikan Muzakar warga Tanjung Jati yang merupakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BUM-Des pekon tersebut.

“Hasil musyawarah, dana itu untuk simpan pinjam kepada masyarakat, dengan bunga sekian persen. Namun sejak tahun 2021 lalu dananya itu sudah tidak jelas lagi, apakah masih ada apa tidak, saya dengar-dengar menurut pengurus BUM-Des dananya sudah tidak ada lagi, itu kan aneh”, ungkap Muzakar saat ditemui awak media di kediamannya, Minggu (31/7/2022).

Dijelaskannya, jika merunut dari kesepakatan pada saat musyawarah, seharusnya dana BUM-Des tersebut sudah ada kelebihan dari modal awal. Sayangnya pengelolaannya tidak transparan dan tidak jelas.

“Tiba-tiba dananya di katakan sudah tidak ada lagi, itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Tanjung Sakti. Sebab, dalam hitungan saya, saat ini dananya itu semestinya sudah mencapai Rp65 hingga Rp70 juta”, jelas Muzakar.

“Dengan tidak transparan dan tidak jelasnya penggunaan dana BUM-Des oleh pengurus, kami sangat berharap agar dinas terkait secepatnya mengusut dugaan penyelewengan dana BUM-Des Pekon Tanjung Jati dan segera mengganti kepengurusannya,” tegas Muzakar.

Sementara Peratin Pekon Tanjung Jati, Hasbul Hayat mengaku tidak tahu menahu terkait dana BUM-Des. Ia menjelaskan, semenjak dana tersebut diserahkan, hingga saat ini pihaknya tidak mendapat laporan pembukuannya dari pengurus BUM-Des.

“Saya tidak tahu apakah dananya itu masih ada atau tidak, karena jangankan mau tahu seperti apa pembukuaannya, laporannya pun tidak ada kepada saya”, kata dia. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.