KIPRAH.CO.ID– Pajak bumi bangunan perdesan dan perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Gunung Terang mengalami peningkatan mencapai 10 persen dari target.
Camat Gunung Terang, Dahyi Adijaya mengungkapkan meningkatnya PBB-P2 itu karena ikut serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Alhamdulillah pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Gunung Terang meningat 10 persen dari Rp213 juta, tahun ini sudah mencapai Rp223 juta,” tuturnya, Senin (23/11/2020).
Lebuh lanjut, ia akan terus berusaha meningkatkan PBB-P2 hinga mencapai hasil yang maksimal, dengan cara semakin giat menggugah kesadaran masyarakat agar taat dalam pembayaran pajak.
“Saya akan terus berupaya mencapai hasil yang maksimal. Harap kepada masyarakat untuk taat dalam membayar PBB-P2 untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tulangbawang Barat,” tutupnya. (HR)