KIPRAH.CO.ID– Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung / Nomor, KEP/165/III/2023 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas polri karena batas usia pensiun terhitung sejak 31 Oktober 2023, jabatan Kapolsek Pesisir Utara Diserah-terimakan kepada Kapolres Pesisir Barat.
Upacara serah terima jabatan Kapolsek Pesisir Utara dilakukan di mako Polsek Pesisir Utara, jalan Lintas Barat No.18 Pugung Tampak, Kecamatan Pesisir Utara, Senin (30/10/23) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H.
Dalam amanatnya Kapolres mengatakan upacara penyerahan jabatan Kapolsek Pesisir Utara disebabkan AKP Heri Oktarino sudah lulus dari institusi polri.
“Hari ini pengabdian AKP Heri Oktarino diinstitusi polri, khususnya di Polres Pesisir Barat telah berakhir. Selamat kepada AKP (Pur) Heri Oktarino, terhitung pada hari ini ia diberhentikan dengan hormat dari dinas polri karena batas usia pensiun.
Kapolres Pesisir Barat beserta staf dan bhayangkari mengucapkan terima kasih.
Beliau telah bekerja keras dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab di institusi polri secara khusus di Polres Pesisir Barat,” ucap Kapolres.
Diakhir kegiatan, dilakukan penghormatan seluruh personil upacara kepada AKP Heri Oktarino.
“Penghormatan terakhir itu, tak lain sebagai bentuk rasa terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama dia menjadi anggota polri,” terang Kapolres usai memimpin langsung upacara penghormatan. (Lekat)