Tak Berkategori  

Menilik Bukti Komitmen Ungkap Kasus Polres Pesawaran Selama Juni 2019

KIPRAH.CO.ID– Selama Juni 2019, Polres Pesawaran sukses mengamankan 12 tersangka dari 11 laporan penyalahgunaan narkoba, dan 11 pelaku kasus Curat, Curas, Curanmor dan kriminal lainnya.

Hal ini terungkap dalam konperensi pers yang digelar Mapolres Pesawaran, Jumat (28/6/2019).

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, memaparkan barang bukti penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan yakni Sabu-Sabu sebanyak 18 paket seberat 26,55 gram, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 500,000, serta alat hisap bong empat buah.

Sedangkan untuk kasus Curat, Curas, Curanmor dan kriminal lainnya, barang bukti tiga buah laptop, satu unit sepeda motor, satu unit kerangka motor, kunci leter T, uang tunai senilai Rp 8.905.000 serta bukti lainnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak takut untuk memerangi narkoba, dan jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Perlu diketahui, bahwa semua kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pesawaran, berkat informasi dari masyarakat,” tuturnya. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *