KIPRAH.CO.ID– Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Kemunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung terus gencar menggelar audensi sebahai upaya menjaga hubungan silaturahmi dan kemitraan dapat terus terjalin dengan baik.
Wahidin Yusup, pendiri FKPK Tubaba mengatakan kegiatan audiensi bersama seluruh anggota itu sangatlah penting dilakukan mengingat adanya perubahan dalam struktur organisasi yang dinahkodainya,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023).
“Jadwal kegiatan audensi di setiap OPD, Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) DPRD, camat, dan seluruh tiyuh di Kabupaten Tubaba setelah selesai kita akan jadwalkan audiensi dengan Kapolda Lampung, Kejati Lampung,” terangnya.
Masih kata Wahidin Yusuf mengutarakan pihaknya sudah melakukan kunjungan audiensi pada Kesbangpol dan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tubaba dan beberapa tiyuh.
“Kami audiensi itu mengenalkan pengurusan LSM FKPK yang baru, dikarenakan kepengurusan yang lama dinilai kurang aktif maka tahun ini kita buat suasana yang baru,” tuturnya.
Wihidin Yusup atau Atin sapaan kesehariannya menjalaskan dirinya akan terus fokus dan konsisten melakukan pembinaan peningkatan (SDM) anggota organisasi agar menjalankan tugas sosial kontrol dapat profesional dan independen
“Saya menggagasnya, mendirikan organisasi FKPK ini semenjak tahun 2016 lalu, alhamdulilah berkat kekompakan anggota masih berjalan dengan baik meski banyak dinamika tantangan namun tetap tegak eksis hingga bertahan pada tahun 2023,” cetusnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah serta pihak lainnya bahwa anggota FKPK yang bertugas dibekali dengan atribut surat tugas KTA
“Jumlah anggota FKPK Tubaba
8 orang pendiri wahidin YP, Darwis Seketaris, Bendahara.Tamrin. Bidang Pengawas Ahmad Basri, Panesahat Hukum Binsar DT Sidaruk S.H,” paparnya.
Sementara lanjut Atin Wahidin, di bidang advokasi Oktavia, bagian kepemudaan Aditia Pratama, bagian penelitian pertanian, Rido agung barsah, Anggota Pendi Mustopa. “Kami tegaskan jika ada oknum yang mengatas namakan nama-nama di atas diluar tanggung jawab arganisasi FKPKTubaba,” pungkasnya. (*)