Tak Berkategori  

Oknum ASN BKPSDM Kota Metro Diduga Malas Ngantor, Inspektorat Anggap Sepele!

KIPRAH.CO.ID– Perhatian serius dari instansi berwenang maupun kepala daerah, diperlukan untuk mengevaluasi Aparat Sipil Negara (ASN) yang terindikasi tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Baru-baru ini kasuistis ASN yang ditengarai sengaja tidak menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, terjadi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Untuk memastikan kabar yang beredar, sekaligus mengkroscek kebenaran informasi itu, awak media beberapa kali melakukan upaya untuk bisa menemui WL, ASN yang diduga jarang masuk kerja di lingkungan BKPSDM Kota Metro.

Hasilnya, betul-betul terjadi. Meskipun berulang kali dilakukan pada waktu yang berbeda-beda, upaya awak media untuk bertemu dengan WL selalu nihil. Bahkan, saat ditanyakan pada ASN lainnya di lingkungan BKPSDM Kota Metro, tidak ada yang mengetahui alasan ketidakhadiran WL selama berhari-hari.

Sesuai aturan, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjalankan tugasnya selaku abdi negara secara terus menerus selama 46 hari kerja, maka dapat diberikan sanksi berupa pemberhentian.

Sayangnya, kasuistis perilaku buruk ASN tidak disiplin dalam bekerja ini, sepertinya disepelekan pihak Inspektorat Kota Metro. “Temui saja sekretaris saya. Sama saja. Dia kan perpanjangan tangan saya,” ketus Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi, saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (24/3/2020). (Nia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *