Tak Berkategori  

Ongkos Transit Jemaah Haji Lampung 2018

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Ongkos Transit Daerah (OTD) jemaah haji Lampung tahun 2018 sebesar Rp 3.163.210 rupiah/jamaah. Biaya tersebut disubsidi pemerintah provinsi sebesar 25 persen atau sebesar Rp 790.803 rupiah/jamaah, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 75 persen atau sebesar Rp 2.372.408 rupiah/jamaah.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto saat memimpin rapat penetapan OTD Provinsi Lampung tahun 2018 bersama perwakilan dari 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin (7/5/2018).

OTD merupakan ongkos yang dikeluarkan dari Lampung menuju Jakarta. Sebab, calhaj asal Lampung tergabung dalam kelompok terbang (kloter) Jakarta. Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tidak menanggung biaya perjalanan dari daerah asal ke kloter.

Heri menjelaskan, biaya OTD meliputi biaya transportasi pesawat yang akan digunakan jamah haji dengan rute Lampung-Jakarta (PP), biaya sus AC dengan rute asrama Haji Rajabasa dan Bandara Raden Intan II, Mobil (angkut barang) dari Asrama Haji Raja Basa-Bandara Raden Intan II, biaya petugas penyelenggara Ibadah Haji 2018, serta biaya lain-lain yang menyangkut kepentingan jemaah haji Provinsi Lampung.

Berdasarklan Surat Keputusan Menteri Agama 109 tahun 2018 tentang kuota haji 1439 hijriah/2018 masehi, jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2018 sebanyak 7.164 jamaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Suhaili, diwakili Lukman Hakim mengatakan keberangkatan kloter pertama jemaah haji Provinsi Lampung ditetapkan pada 19 Juli 2018.

Terkait hal tersebut, agar keberangkatan jemaah haji tahun ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Lukman mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Kemenag dan pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota untuk segera menunjuk atau menetapkan petugas yang akan mendampingi, mengurusi, membantu keperluan jemaah haji saat menunaikan ibadah di tanah suci dalam waktu dekat ini, mengingat waktu keberangkatan yang semakin dekat,” tutup Lukman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *