KIPRAH.CO.ID– Di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, tepatnya di Pemangku Negeri Ratu Induk setiap Pekan (Satu Minggu) ada pasaran, harinya hari Minggu, makanya dinamakan Pasar Minggu.
Pasaran tersebut telah berlangsung lama, telah puluhan tahun. Lokasi pasar berada dalam pemukiman warga dan milik pribadi bukan milik pemerintah.
Sayangnya beberapa bulan terakhir ini para pedagang resah, sebab mereka diharuskan pindah atau menempati pasar yang baru milik pemerintah.
Kepada wartawan para pedagang mengaku tidak ingin pindah. Sebab pasar yang baru, lokasinya berada ditengah kebun kelapa. Keengganan para pedagang pindah cukup beralasan , penyebabnya adalah selain khawatir dagangannya tidak laku, mereka khawatir tertimpa dahan kelapa saat cuaca kurang bersahabat, semisal angin kencang atau hujan.
Sayangnya saat bertemu dengan para pengurus pasar yang baru, para pedagang terkesan dipaksa harus pindah, bahkan pedagang ditakut- takuti jika tetap berjualan di pasar yang lama satpol PP akan melakukan pengusiran.
“Kok mau diusir, pasar lama kan tanah milik pribadi, yang bener aja. Yang jelas pedagang itu tidak bisa dipaksa-paksa. Dan dasarnya apa, kok mau main usir saja,ada alasan dong kalau mau main usir,” kata pedagang. (Gus)