KIPRAH.CO.ID– Untuk mastikan capaian target yang berasal dari retribusi pengelolaan pasar, Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perdagangan beserta UPT Pasar, Selasa (12/2/2019).
Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi II, Grafieldi Mamesah, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Suheli, dan anggota Komisi II, Sri Ningsih Djamsari, dan Suratmin.
Menurut Mamesah, rapat kerja ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas potensi pendapatan asli daerah dari sektor pengelolaan pasar, termasuk juga realisasi pendapatannya pada tahun 2018 lalu.
“Kita ingin mengetahui laporan pencapaian realisasi PAD dari sektor pengelolaan pasar 2018, dan sekaligus juga ingin mengetahui data jumlah kios dan hamparan seluruh pasar di Bandarlampung,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Suheli.
Rapat kerja dihadiri oleh Farid Y, Kabid Pasar Dinas Perdagangan, A. Dafrika (UPT Pasar Bawah), Azhari (UPT Pasar Kangkung), Ibroniy (UPT Pasar Panjang), Selamat (UPT Pasar SMEP), Joni Horiansyah (UPT Pasar Gintung), Anedi (UPT Pasar Tamin), Salman T (UPT Pasar Cimeng), dan Siti Soleha (UPT Pasar Tugu). (*)