Tak Berkategori  

Pembagian BLT-DD, Masyarakat Harus Mematuhi Prokes

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Pekon Suka Baru, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tiga bulan, yakni Juni, Juli dan Agustus kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Senin (27/9/2021).

Peratin Suka Baru Iskandar Mirza, mengatakan, bahwa BLT-DD yang bersumber dari DD tahun 2021 itu, bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Oleh karenanya , ia sangat berharap agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik.

“Pergunakanlah bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok seperti membeli beras dan yang lainnya,” pinta Peratin.

Sementara itu Camat Way Krui M.Jumli. dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara menerapkan 5 M, (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

“Mari kita patuhi Prokes dengan menerapkan 5M, saya rasa semua sudah tau apa itu 5M. dan pergunakan lah bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan ekonomi para warga yang menerima bantuan BLT-DD,” terangnya.

Hadir dalam acara itu Camat Way Krui, Peratin Suka Baru, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, Ketua LHP, Aparatur Pekon dan Masyarakat KPM dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *