Tak Berkategori  

Pemkab Pesawaran Sosialisasi Ganti Wajar Tapak Tower dan RoW Sutt Gedong Tataan–Teluk Ratai

KIPRAH.CO.ID– Sebanyak 25 kepala keluarga Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, penerima pembayaran nilai ganti wajar tapak tower dan Right of Way (RoW) Sutt 150 kV Gedong Tataan–Teluk Ratai menerima sosialisasi, Jumat (10/5/2019) pukul 9.30 Wib.

Perwakilan PLN, Tim Sutt 150 kV Gedong Tatan–Teluk Ratai, Sony mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. “Pihak PLN memohon kerjasama kepada bapak/ibu atas program pembangunan Lampung Terang dan Indonesia Terang. Dengan adanya pembangunan Sutt ini adalah untuk penerangan di lingkungan wilayah Lampung. Bila pelaksanaan kompensasi telah dilaksanakan, bapak/ibu akan diberikan berita acara Ganti Wajar Sutt,” tuturnya.

Ia menerangkan, untuk dapat menerima pembayaran ganti wajar oleh pihak PLN, harus melampirkan syarat diantaranya: Sertifikat atas tanah/lahan si pemilik, AJB (Akte Jual Beli), Sporadik atas Tanah/Lahan, Surat Kuasa (Bagi yang mewakili Orang Tua/Kakak/Adik Pemilik atas Tanah/Lahan).

Kepala Desa Babakan Loa, A. Rosyid menyampaikan keinginan warganya kepada pemerintah agar mendapat penerangan yang maksimal. “Harapan kami di dua dusun Desa Babakan Loa, dapat merasakan penerangan aliran listrik, tapi sampai saat ini belum juga. Semoga dalam program Sutt di wilayah kami, hal tersebut dapat terlaksana,” ujar Rosyid.

Sementara Asisten I Kabupaten Pesawaran, Syukur menyampaikan kepada warga yang akan menerima ganti rugi, bahwa pembangunan Sutt dan jaringan Row 1500 kV adalah program pemerintah yang mesti didukung, dan saat ini pembayaran ganti wajar atas tanah dan tanam tumbuh

“Dengan adanya kegiatan ini harus dimengerti oleh masyarakat yang mendapat kompensasi ganti wajar, agar pada kemudian hari tidak timbul permasalahan baik di masyarakat maupun ahli waris dari masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Perlu diketahui, lanjutnya, setiap lahan warga yang terkena lintasan jaringan RoW, kisaran pembayaran ganti wajar atas tanah/lahan, sebagai berikut: untuk tanah/lahan tapak tower dibayarkan sebesar -/+ Rp 10.000.000,- s/d -/+ Rp 100.000.000,- (Tergantung dengan Luas Areal Tanah/Lahan ).

Untuk tanam tumbuh yang dilintasi jaringan RoW dibayarkan sebesar -/+ Rp 50.000,- s/d Rp 700.000,- per batang, berdasarkan jumlah dan ukuran tanam tumbuhnya. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *