KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) mendaftarkan Damar smata Kucing (shorea javanica) sebagai indikasi geografis ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sebagai komoditi unggulan wilayah setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum setda Pesisir Barat Edwin Kastolani mengatakan proses pendaftaran Damar Mata Kucing sebagai indikasi geografis kini sudah selesai dan tinggal menunggu SK dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Semua proses administrasi telah selesai kita ajukan dari awal hingga terakhir kemarin kita sudah membayar biaya pendaftaran yang langsung ke KPPN juga sudah selesai, sebelumnya juga dari pihak Kemenkumham juga telah datang untuk memastikan kelengkapan administrasi tersebut sehingga kita hanya tinggal menunggu SK nya lagi,” jelas Edwin saat di konfirmasi, Selasa kemarin.
Dikatakan tujuan utama Pemkab Pesibar mendaftarkan Damar Mata Kucing sebagai indikasi geografis agar komoditi unggulan wilayah setempat tersebut terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Sebagai upaya Pemkab Pesibar untuk melindungi Damar Mata Kucing sebagai wujud pelestarian kawasan hutan,” jelasnya.
Pendaftaran indikasi Geografis ini juga Edwin mengatakan dapat digunakan untuk melindungi berbagai produk dalam bentuk alam, makanan, kerajinan, dan berbagai produk yang dihasilkan dari pengetahuan asli yang mengandung kekhasan dari suatu
wilayah.
“Kita berupaya agar Damar Mata Kucing ini menjadi salah satu produk khas dari Pesibar sehingga perlu perhatian khusus dari Pemkab menyangkut indikasi Geografis tersebut agar tidak di pergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan persaingan yang tidak sehat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Pesibar H. Unzir melalui Kepala Bidang Perekebunan Yunirizal Efendi, S.P mengatakan sebaran Damar Mata Kucing hampir terdapat di semua wilayah di Pesibar.
“Repong Damar Mata Kucing tersebar di hampir seluruh wilayah Pesibar seperti di Kecamatan Lemong, Pahmungan, Pesisir Utara, Karya Penggawa, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Ngambur, Bengkunat , Way Krui dan Bengkunat Belimbing,” jelasnya.
Yunirizal berharap dengan di daftarkan nya Damar Mata Kucing sebagai Komoditas asli Pesibar bisa lebih mensejahterakan para petani damar, agar nilai jual nya bukan hanya keluar daerah tetapi kedepan bisa hingga ke luar negeri.
“Damar Mata Kucing ini merupakan jenis damar terbaik di indonesia bahkan dunia, sehingga kita berharap para petani kita bisa lebih sejahtera dengan terdaftarnya Damar Mata Kucing sebagai Komoditas asli dari Kabupaten Pesibar,” tutupnya. (Ar)