KIPRAH.CO.ID– Dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan keprotokolan yang efektif dan efisien, Bagian Protokol Sekretariat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) keprotokolan tahun 2019 di Aula Sartika Guest House, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat sampai Minggu (13-15/9/2019).
Kepala Bagian Protokol Sekdakab Pesibar, Suryadi menyampaikan Diklat Keprotokolan tersebut diikuti oleh 60 peserta dari perewakilan OPD dan kecamatan. “Adapun materi diklat keprotokolan meliputi; Pengantar keprotokolan; Tata tempat keprotokolan; Tata cara upacara keprotokolan; Etika keprotokolan dan kepribadian; MC; Public speaking; Pengamanan VIP; dan Pedoman pelaksanaan keprotokolan,” jelas Suryadi.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Diklat Keprotokolan, sambungnya, untuk meningkatkan pengetahuan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi di Kabupaten Pesisir Barat serta untuk meningkatkan keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas secara profesional tentang keprotokolan.
“Adapun narasumber yang kita undang yakni Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung, Zainul Karoman dan Kepala Sub Bagian Acara Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Indra Sanjaya,” kata dia lagi.
Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abror. Ia berharap agar segala ilmu yang didapat bisa disalurkan kepada yang lain untuk mendukung kegiatan resmi yang berhubungan dengan keprotokolan.
“Kami berharap agar pertemuan ini bisa membawa kemajuan dan manfaat, baik secara individu maupun organisasi, dan mampu memberikan nilai tambah untuk mendukung kegiatan resmi yang berhubungan dengan keprotokolan,” ungkap Hasnul.
Dengan adanya diklat ini, kata dia, merupakan upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa, serta dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahaan yang baik (good governance). Maka dipandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan diklat keprotokolan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
“Diharapkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abror. (Gus)