Pemkab Pesisir Barat Bermaksud Menetapkan Motif Tapis Daerah dalam 5 Tekat

KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menghadiri sekaligus memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD) tentang Motif Khas Daerah di Gedung Dharma Wanita, Kamis (4/4).

Mewakili Bupati, Pj.Sekda Lingga Kusuma, menyampaikan rencana tersebut mengangkat warisan budaya, dengan menetapkan salah satu motif tapis khas daerah untuk menjadi salah satu jati diri atau identitas maupun ciri has Kabupaten Pesisir Barat.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih pada para Sai Batin Marga, juga para pengrajin tapis yang telah berkenan hadir pada FGD tentang motif khas daerah.

“Tapis merupakan hasil tenun benang kapas, dengan motif benang perak atau benang emas, yang menjadi ciri khas budaya suku Lampung. Tapis Pesisir Barat yang kita miliki mempunyai beragam karakteristik dengan desain yang menarik, serta nilai seni yang sangat tinggi karena metode pengerjaan dan teknik menyulam dengan tingkat kerumitan yang sangat tinggi. Antara mengaitkan benang emas dengan benang penyawat. Sehingga membentuk pola dalam motif kain tapis yang telah diukir oleh para pengrajin sesuai motif yang diinginkan,” tuturnya.

Selanjutnya, tapis yang selama ini sudah menjadi ciri khas masyarakat Lampung pada umumnya dan Kabupaten Pesisir Barat khususnya, adalah sebagai bagian dari warisan budaya yang telah turun temurun.

Karenanya, dipandang perlu untuk dilegalitaskan sebagai identitas budaya Lampung. Original dan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dalam segala bentuk, dengan modifikasi yang menarik. Sehingga bisa diterima oleh masyarakat luas dalam pemasarannya, dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Agus Istiqlal menambahkan, tapis yang dihasilkan masyarakat pengrajin Pesisir Barat memiliki ciri khas tersendiri, karena teknik penyulamannya yang sulit dan membutuhkan proses waktu pengerjaan relatif lama.

Dengan teknik seperti ini disebut “tekat” oleh para pengrajin. Kemudian, untuk diketahui bersama, bahwa dalam pembuatan tapis Pesisir Barat mempunyai lima jenis “tekat”. Yaitu, tekat sporadis, tekat biku–biku, tekat mata petek, tekat sayak gelamai dan tekat awan berjumpa.

Karena itu, melalui FGD ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bermaksud untuk menetapkan hak paten atas motif daerah dalam 5 (lima) jenis tekat tersebut, sebagai identitas kabupaten yang nantinya akan di implementasikan dalam bentuk ornamen bangunan, pakaian dan lain sebagainya.

Motif tapis daerah Pesisir Barat ini akan diberi nama “tekat”, dan insya Allah Pemerintah Pesisir Barat akan melaunchingkannya bersamaan dengan pembukaan pameran pembangunan Krui Fair 2019, sekaligus dalam rangka ulang tahun Kabupaten Pesisir Barat yang ke-VI (enam) nanti.

Kemudian, hal yang paling utama dalam melestarikan seni budaya tapis yang menjadikan para pengrajin tapis makin mencintai profesinya, yaitu dengan memberikan penghargaan berupa perlindungan hak bagi para pengrajin tapis untuk hasil karya intelektualnya.

Perlindungan hak karya tapis diberikan melalui undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan maupun pemanfaatan budaya tapis tradisional dimaksud.

Turut hadir acara tersebut Ketua TP. PKK Kabupaten Hj.Septi Istiqlal, anggota DPRD Martin Sofyan, para OPD, para Sai Batin Marga, Dewan Kesenian Provinsi Lampung, tokoh masyarakat dan para pengrajin tapis. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *