Tak Berkategori  

Pemkot Metro Adakan Penyuluhan Hukum Terpadu 2018

KIPRAHRAKYAT.COM– Pemerintah Kota Metro melalui Asisten I Ridhwan membuka secara resmi Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2018 di Aula Kelurahan Metro, Senin (12/3/2018).

Turut hadir serta menjadi narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawasan Pemilu Kota Metro.

Asisten I, Ridhwan dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi terhadap norma hukum, perundang-undangan guna mengembangkan kesadaran hukum terhadap masyarakat.

“Pesta demokrasi akan terlaksana di Lampung, tentunya ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif serta pemahaman akan pelaksanaan pemilu,” kata dia.

Ia berharap, para peserta dapat mengikuti dan menyimak kegiatan ini, dan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat di lingkungan kerja maupun warga tempat tinggal. (rls/dik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *