Metro  

Pemkot Metro Usulkan Pengangkatan Lumpur Sungai Way Batanghari

KIPRAHRAKYAT.COM– Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Metro Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan pengangkatan lumpur di aliran sungai Way Batanghari kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Usulan ini dilakukan, mengingat salah satu penyebab banjir di Kota Metro yakni aliran sungai tersebut. Hal ini terungkap pada kegiatan Musrenbang tingkat kota dilaksanakan di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kamis (1/3/2018).

Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, sungai Way Batanghari merupakan sungai yang melintasi beberapa daerah. Maka dari itu, jika Pemkot Metro akan melakukan pengangkatan lumpur sendiri tidak akan menyelesaikan masalah.

“Untuk sungai Way Batanghari jika tidak dilakukan pengerukan nanti akan selalu banjir, karena sungai itu merupakan kewenangan provinsi, maka kita usulkan. Kalau di wilayah Kota Metro saja yang  dikeruk, nanti airnya malah numpuk disini. Makanya kita usulkan agar pemprov bisa melakukan pengerukan hingga ke hilir atau pembuangan,” kata Pairin.

Ia menguraikan, Musrenbang merupakan tahapan perencanaan untuk pembangunan tahun 2019. Dimana, sebelum dilakukan Musrenbang tingkat kota, sudah dilakukan Musrenbang tingkat kelurahan, juga tingkat kecamatan.

“Dalam perencanaan itukan ada 4 komponen, pertama dari musrenbang, hasil reses DPRD, kebijakan kepala daerah dan dari OPD terkait. Dalam perencanaan pembangunan ini, nanti kita padukan dengan hasil reses anggota DPRD. Biasanya hasil reses itu tidak akan jauh berbeda dengan hasil musrenbang, karena sama-sama usulan dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam perencanaan pembangunan, lanjut dia, Pemkot Metro menggunakan asas manfaat dan juga asas pemerataan. Oleh sebab itu, tidak semua usulan masyarakat bisa langsung diakomodir. “Kalau asas manfaat misalnya pembangunan drainase. Kita tidak mungkin membangun drinase secara terpisah. Maksudnya, dalam pembangunan drainase itu tentunya harus nyambung sampai ke aliran pembuangan. Jadi tidak bisa satu-satu membangunnya,” terangnya.

Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Achmad Chrisna Putra menjelaskan, usulan Pemkot Metro untuk pengerukan sungai Way Batanghari akan dibahas dalam Musrenbang tingkat provinsi pada 11 April 2018. “Usulan pengerukan Way Batangharu sudah kami catat. Mudah-mudahan bisa dibahas ke musrenbang tingkat provinsi. Kemudian juga untuk Jalan Raya Stadion. Itu sudah masuk ke provinsi,” jelas A.Chrisna Putra.

Kepala Bappeda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengungkapkan, Musrenbang tingkat kota merupakan tahapan untuk perencanaan pembangunan di Kota Metro tahun 2018 dan usulan-usulan masyarakat dimasing-masing bidang salah satunya yakni dibidang sosial budaya yaitu insentif guru ngaji, TPA, Kaum, juru kunci makam, Posyandu dan lainnya.

Kemuddibidang fisik, yakni perbaikan drainase dan gorong-gorong, peningkatan jalan, pengangkatan lumpur sungai di Kota Metro, juga di bidang ekonomi salah satunya yakni bantuan sarana pertanian. Kami sudah menyerap usulan maupun aspirasi dari masyarakat Kota Metro, tutup Bangkit. (dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *