KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Upaya ini guna meningkatkan kapabilitas dan kemampuan teknis aparatur pemerintah yang membidangi pemanfaatan data dan sokumen kependudukan, serta Administrator Database (ADB) kependudukan se-Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Heri Suliyanto pada acara Bimtek pemanfaatan data dan dokumen kependudukan Provinsi Lampung di Hotel Horison Bandarlampung, Senin (24/9/2018) malam.
Menurut Hery, terdapat tiga jenis pemanfaatan data dan dokumen penduduk, yaitu data agregat, pemadanan/penyandingan/pencocokan data dan akses data penduduk by name by address by NIK.
“Untuk itu, peserta diharapkan mampu mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga tercipta Sumber Daya Manusia Aparatur yang menangani pemanfaatan data dan dokumen kependudukan pengelola database yang mampu dan terampil, serta memahami instalasi dan konflgurasi aplikasi pemanfaatan data warehouse, termasuk operasional aplikasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan,” kata Heri.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung, Samsudin Bakri menjelaskan Bimtek pemanfaatan data dan dokumen kependudukan Provinsi Lampung dilaksanakan selama tiga hari pada 24-26 September 2018, dengan peserta sebanyak 50 dari kabupaten/kota Disdukcapil di bidang pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
“Bimtek ini untuk meningkatkan kapabilitas dan kemampuan teknis aparatur pemerintah yang membidangi pemanfaatan data, dokumen kependudukan dan Administrator Database (ADB) kependudukan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi terkait dengan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, serta operasional database kependudukan,” jelas Samsudin. (*)