KIPRAH.CO.ID– Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti rapat koordinasi pusat dan daerah terkait serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan secara hybrid dari Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (08/07/2022).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, pembicara dalam kesempatan itu menyampaikana aset-aset yang sudah dibangun oleh negara, harus segera diserahterimakan kepada daerah untuk dimanfaatkan dalam pembangunan demi kemajuan daerah.
Sementara dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memaparkan bahwa Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam 50 daerah yang menjadi prioritas percepatan serah terima BMN ke Pemda, yang terdiri dari 2 provinsi dan 48 kabupaten/kota.
Selanjutnya Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti yang juga sebagai pembicara menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan penyebab terhambatnya proses hibah aset cipta karya, serta tahapan dari proses serah terima aset kepada instansi pengusul.
Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, perwakilan Dinas PKP dan Cipta Karya, dan Sekretaris Inspektorat. (*)