KIPRAH.CO.ID, GUNUNGKIDUL DIY– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas. Program ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asti Wijayanti mengungkapkan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Disabilitas.
Ia menegaskan jika setiap tahun, Dinas sosial berupaya melaksanakan amanah tersebut, khususnya di bidang sosial, melalui berbagai kegiatan yang berfokus pada rehabilitasi, jaminan, perlindungan dan pemberdayaan sosial.
“Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa ada empat hak yang harus dipenuhi bagi penyandang disabilitas di bidang sosial. Tahun ini, kami menindaklanjutinya dengan penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas,” ucap Asti di Balai Padukuhan Krenen, Ngunut, Playen, Rabu (04/09/2024).
Menurut data yang dimiliki Dinas Sosial, jumlah penyandang disabilitas di Gunungkidul pada tahun 2024 mencapai 6.286 orang, di mana sekitar 1.303 atau 21% diantaranya adalah penyandang disabilitas fisik.
Selain itu, sekitar 600 orang atau 9% merupakan penyandang disabilitas sensorik. Pada penyerahan kali ini, bantuan yang diberikan meliputi 48 kursi roda dan 14 alat bantu gerak lainnya, seperti kruk dan alat bantu jalan.
“Untuk memenuhi kebutuhan alat bantu khusus yang belum dapat dipenuhi oleh anggaran APBD kami bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial dan Dinas Kesehatan DIY,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pesan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan agar segera melapor kepada petugas di masing – masing desa.
“Bagi penyandang disabilitas, jangan pernah minder atau khawatir. Semoga alat bantu yang diberikan dapat bermanfaat dan membawa keberkahan.” Ucapnya.
Selain penyerahan alat bantu, acara ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada delapan lembaga yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dan masalah sosial lainnya di Kabupaten Gunungkidul. (Red/Zen)