KIPRAH.CO.ID– Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto Sik mengimbau, kepada masyarakat Pesisir Barat khususnya wilayah Ngaras dan Bengkunat yang pernah kehilangan sepeda motor, dapat membawa BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan.
Seperti yang diketahui bersama, bahwa team gabungan Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono dan Kanit Jatanras Polres Lampung Barat Ipda Haji Eflan, telah berhasil mengungkap 10 unit sepeda motor berbagai merk.
“Masyarakat dipersilakan datang kepada kami untuk mencocokkan kepemilikan surat kendaraanya, kalau cocok silakan kendaraan yang pernah di curi dibawa pulang,” ucap AKBP Tri Suhartanto Sik. (R Gustian)